Manajemen Stres

Manajemen Stres
Photo by Aarรณn Blanco Tejedor / Unsplash

Saya selalu bilang ke anak saya, "Sesuatu yang baik dan enak akan jadi buruk kalau berlebihan." Kalimat ini selalu muncul saat ia terlalu asyik makan snack cokelat, kelamaan menonton youtube atau saat ia bertanya soal banjir.

Stres ternyata juga demikian. Dalam kadar yang cukup, ia baik. Stres yang cukup akan menjaga pikiran terus bekerja & memberikan dorongan untuk menyelesaikan masalah-masalah hidup (yang memang bikin stres). Kurang stres, badan tidak bergerak. Hidup tak terasa hidup. Tanpa tantangan. Lempeng. Membosankan. Tapi jika stres berlebihan & berkepanjangan, bisa berakibat ke kesehatan mental dan bahkan tubuh bisa sakit. Bila sudah demikian, salah satu sarannya adalah dengan mengelola stres lebih bijak.

Ada 4 tahapan yang bisa dipakai dalam mengelola stres. Dirangkum dalam 4A, yaitu: avoid, alter, accept & adapt. Kita bisa mulai dari yang pertama, kemudian bergerak ke yang kedua dan seterusnya bila stres masih belum terkelola.

  1. Avoid, hindari. Sebisa mungkin hindari sumber stres. Contoh, stres karena macet, bisa berangkat lebih awal atau bahkan berangkat kemarin.
  2. Alter, ubah keadaan. Bila mengubah keadaan ada dalam kuasa kita & memungkinkan, lakukan. Contoh, stres karena pekerjaan, pindah kantor.
  3. Accept, menerima keadaan. Kalau sudah tidak bisa diubah, ya coba diterima. Contoh, ada teman yang jahat dengan kita & selalu membuat kita cemas saat teringat perilakunya. Mungkin jawabannya adalah menerima & memaafkannya.
  4. Adapt, beradaptasi/ menyesuaikan dengan keadaan. Setelah menerima, kita perlu menyesuaikan diri. Misalnya, target-target pekerjaan sedemikian berat. Bisa kah kita adaptasi dengan membedah target itu ke tugas-tugas yang lebih kecil? Bisa kah kita delegasikan beberapa tugas itu ke orang lain? Bisa kah kita lebih disiplin supaya terhindar dari procrastination yang membuat semuanya jadi tambah berat?

Semoga bermanfaat. Bila stres berlanjut, hubungi psikolog. Ada di puskesmas & bisa ditanggung BPJS.

Read more